Brem Halal Atau Haram

Apakah Anda seorang pecinta kuliner asal Indonesia? Jika iya, maka pasti sudah tidak asing lagi dengan makanan khas Jawa Tanah Air, brem. Namun, seiring dengan banyaknya isu mengenai bahan makanan halal atau haram, muncul pula perdebatan mengenai brem, apakah termasuk bahan makanan halal atau haram? Artikel ini akan membahas hal tersebut secara detail, simak ya!

Setiap umat Muslim pasti memperhatikan jenis makanan yang dikonsumsinya. Namun, sering kali kita lupa untuk memperhatikan isi dan bahan yang digunakan dalam makanan tersebut. Brem adalah salah satu contoh makanan yang termasuk dalam perdebatan mengenai halal atau haram. Hal ini dikarenakan beberapa isu yang menyebar terkait dengan bahan yang digunakan dalam pembuatan brem.

Untuk menjawab pertanyaan mengenai halal atau haramnya brem, tentu bergantung pada bahan-bahan apa saja yang digunakan dalam pembuatannya. Umumnya, brem dibuat dengan menggunakan bahan-bahan yang berasal dari bahan alami dan halal, seperti ketan, ragi, dan gula kelapa. Namun, ada juga yang menambahkan bahan lain seperti pewarna, pengawet, atau bahan-bahan lainnya yang memungkinkan brem menjadi haram untuk dikonsumsi oleh umat Muslim.

Dalam kesimpulannya, brem dapat dikategorikan sebagai halal atau haram tergantung pada bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatannya. Oleh karena itu, sebelum membeli dan mengonsumsinya, pastikan untuk membaca kandungan bahan-bahan yang terdapat pada label produk yang dibeli.

Pengalaman Pribadi Tentang Brem Halal atau Haram

Saat berkunjung ke Jogjakarta, saya menemukan brem sebagai oleh-oleh khas daerah tersebut. Saat saya ingin membeli brem, karena tidak ingin makanan yang tidak halal, saya bertanya langsung pada penjual tentang bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatannya. Dari situ saya mengetahui bahwa brem yang dijual tersebut menggunakan bahan-bahan yang halal, sehingga saya bisa dengan tenang membelinya dan mengonsumsinya.

Tips Membeli Brem Halal

Untuk memudahkan dalam memilih brem yang halal, pastikan bahwa produk brem tersebut memiliki label halal dari lembaga sertifikasi halal yang terpercaya. Jika tidak ada, pastikan untuk bertanya pada penjual atau produsen mengenai bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatannya.

Mengenal Lebih Jauh Tentang Bahan yang Digunakan pada Brem

Bahan terbesar dalam pembuatan brem adalah beras ketan atau ketan hitam. Selanjutnya, ragi yang akan diolah menggunakan bantuan areh (cairan kelapa yang masih segar). Bahan lain yang dibutuhkan meliputi gula kelapa, dan dengan tambahan parutan kelapa secukupnya untuk membungkus adonan yang dicampur dengan bahan pelengkap. Bahan pelengkap tersebut ada yang memilih memakai vanila, kejru atau meses.

Tips Membuat Brem

Untuk membuat brem yang halal, selain memperhatikan jenis bahan yang digunakan, pastikan pula tempat yang digunakan dalam proses pembuatan bersih dan steril. Agar brem menjadi lebih lezat, pastikan untuk memilih bahan-bahan yang berkualitas tinggi. Olesi kelapa parut yang digunakan untuk membungkus brem dengan bahan-bahan natural dan halal seperti gula batu, itu lebih baik untuk dipilih daripada gula pasir sintetis atau yang sudah tercampur pewarna. Bahan-bahan panggang dapat diganti dengan blok kayu yang banyak digunakan di daerah-daerah tertentu.

Pertanyaan dan Jawaban

1. Apa itu brem?

Brem adalah minuman beralkohol rendah atau makanan yang diproses dengan fermentasi ketan, gula kelapa, dan ragi kelapa atau ragi tape. Brem aslinya berasal dari Klaten, Jawa Tengah, tapi sudah merambah ke daerah-daerah lain di Indonesia.

2. Apakah brem dapat dikategorikan sebagai makanan halal atau haram?

Brem dapat dikategorikan sebagai makanan halal atau haram tergantung pada bahan yang digunakan dalam pembuatannya. Pastikan untuk membaca kandungan bahan-bahan yang terdapat pada label produk yang dibeli atau bertanya pada penjual atau produsen mengenai bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatannya untuk memastikan apakah brem tersebut halal atau tidak.

3. Bagaimana cara membuat brem yang halal?

Untuk membuat brem yang halal, pastikan memperhatikan jenis bahan yang digunakan, tempat yang digunakan dalam proses pembuatan bersih dan steril, serta memilih bahan yang berkualitas tinggi.

4. Apakah brem memiliki manfaat untuk kesehatan?

Selain enak untuk dinikmati, brem ternyata memiliki manfaat untuk kesehatan. Brem cukup mudah diserap oleh tubuh dan baik untuk pencernaan. Selain itu, brem juga dapat meningkatkan produksi ASI pada ibu menyusui.

Kesimpulan mengenai Brem Halal atau Haram

Brem merupakan makanan khas asal Klaten dan sudah tersebar ke seluruh daerah di Indonesia. Namun seiring dengan berkembangnya isu halal atau haram pada bahan makanan, timbul pula perdebatan tentang brem. Brem dapat dikategorikan sebagai halal atau haram tergantung pada bahan-bahan yang digunakan. Oleh karena itu, pastikan untuk membaca label produk dan bertanya pada penjual atau produsen mengenai bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatannya sebelum membeli dan mengonsumsinya.

Gallery

Cemilan Olahan Dari Tape Singkong - YouTube

Cemilan Olahan dari Tape Singkong - YouTube
Photo Credit by: bing.com /

Mari Kita Ketahui Trading Halal Atau Haram - INOVATIFKU

Mari Kita Ketahui Trading Halal atau Haram - INOVATIFKU
Photo Credit by: bing.com / halal haram atau mari

Trading Forex Halal Atau Haram ? - Valas Online

Trading Forex Halal atau Haram ? - Valas Online
Photo Credit by: bing.com / haram halal forex olymp apakah dilarang perkara jamiat beyond2015 somethings outlets berkata theindependent hrana zabranjena kelas kawan ruang jelas hukum

Non-Muslims In Halal Certification And Accreditation

Non-Muslims in Halal Certification and Accreditation
Photo Credit by: bing.com / halal haram accreditation certification muslims non

Santrimbelinxs.ID: MENGONSUMSI BELALANG, HALAL ATAU HARAM?

Santrimbelinxs.ID: MENGONSUMSI BELALANG, HALAL ATAU HARAM?
Photo Credit by: bing.com / belalang goreng haram halal yogyakarta kuliner primadona mengonsumsi kriuknya kaya setiap okezone


Belum ada Komentar untuk "Brem Halal Atau Haram"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel


 

x